Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Tahun Buron Berakhir, JT Alias W Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Papua Tengah

Media Informasi Online | WartaBarkas 
Wartawan Berita Akurat Ringkasan Kasus 

Info : Samsul Arifin 
Papua Tengah, 4 September 2026

WartaBarkas - Pelarian panjang JT alias W akhirnya terhenti. Buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil diamankan aparat di sebuah honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 pukul 07.27 WIT. Sebuah langkah penegakan hukum yang dilakukan secara terukur dan profesional di wilayah pegunungan.

Kronologi penangkapan, JT merupakan tersangka kasus percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang. Perkara ini ditangani oleh Polres Puncak dan telah ditetapkan sejak 16 Desember 2024 dengan laporan polisi nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tanggal 2 September 2023.

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang mengaku sebagai istri JT. Saat ini EW masih menjalani pemeriksaan untuk didalami keterangannya.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan dilakukan murni berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum dilakukan berdasarkan perkara dan alat bukti yang ada. Secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak-hak hukum setiap pihak,” ujarnya pada Jumat, 4 September 2026.

Dua kasus yang menjerat, Berdasarkan keterangan Kabid Humas Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, JT diduga terlibat dalam dua perkara.

Pertama, kasus penembakan terhadap Antonius Padang. Korban ditembak satu kali dan mengalami luka tembak pada lutut kanan.

Kedua, JT diduga memiliki peran dalam pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru. Peristiwa itu terjadi di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024. JT diduga bertugas memantau situasi saat aksi berlangsung.

Barang bukti yang diamankan, Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga milik JT. Antara lain, 2 tas ransel, 1 tas pinggang, 1 jaket tactical, 1 pasang sepatu PDL, 3 bilah parang, 2 bilah pisau genggam, 1 pisau karambit, 1 linggis, 2 kunci motor Yamaha, 2 telepon seluler, serta sejumlah pakaian dan barang pribadi lainnya.

Atas perbuatannya, JT dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 459 KUHP Juncto Pasal 17 Ayat (1) KUHP, subsidair Pasal 469 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Catatan Redaksi WartaBarkas Syamsul Arifin, Hukum tegak kemanusiaan tetap dijaga, Operasi Damai Cartenz hadir dengan dua misi. Menegakkan hukum, sekaligus menjaga kemanusiaan di Tanah Papua.

Penangkapan JT bukan tentang kemenangan satu pihak atas pihak lain. Ini tentang mengembalikan rasa aman kepada masyarakat. Ini tentang memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Tiga hal yang kita pegang.
1. Hukum harus pasti Siapa pun yang melanggar, akan diproses. Tanpa pandang bulu.
2. Cara harus beradab Penegakan hukum dilakukan dengan mengedepankan hak asasi manusia.
3. Tujuan akhir adalah damai Papua yang aman adalah syarat untuk Papua yang maju.

Untuk masyarakat Puncak, Kami tahu lelahnya hidup dalam bayang ketakutan. Semoga ini jadi awal yang lebih tenang. Untuk aparat, Terima kasih atas pengabdiannya di medan yang berat. Jaga terus profesionalitas. Untuk para pihak, Mari selesaikan semua di meja hukum, bukan di jalan kekerasan.

Lanjutan proses hukum, Saat ini JT telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara EW masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik.

Satgas Damai Cartenz memastikan akan terus bekerja untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.

Berita tentang penangkapan selalu punya dua sisi. Sisi penegakan hukum, dan sisi kemanusiaan.

Kami di WartaBarkas percaya, Papua bisa maju jika hukum ditegakkan dengan adil, dan dialog terus dijaga. Kekerasan hanya melahirkan luka baru. Sedangkan hukum yang berwibawa melahirkan ketenangan.

Semoga dengan tertangkapnya JT, masyarakat di Puncak dan sekitarnya bisa kembali beraktivitas dengan aman. Anak-anak bisa ke sekolah tanpa takut. Pasar bisa buka tanpa was-was. Hidup bisa berjalan seperti sedia kala.

Karena damai itu mahal. Dan menjaganya adalah tugas kita bersama.

Jurnalis: Sutrisno  
WartaBarkas | Mengabarkan Fakta, Mengawal Perdamaian